Pengumuman
INFORMASI KOMPENSASI PELAYANAN
SURAT EDARAN KOMPENSASI PELAYANANdocx
INFORMASI PENDAFTRAAN
PROSEDUR PENDAFTARAN RAWAT JALAN
RELOKASI
RELOKASI
DARI RUMAH SAKIT JALAN PATTIMURA KE RUMAH SAKIT JALAN Y.C. OEVANG OERAY,
DILAKUKAN SECARA BERTAHAP
TANGGAL 22 SAMPAI DENGAN TANGGAL 28 FEBRUARI 2021.
MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANAN ANDA
Rekrutmen Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid 19
pada RSUD Ade M. Djoen Sintang
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia Dalam penanggulangan Wabah Covid-19 di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang, dengan ini kami akan melakukan Rekrutmen Tenaga Kontrak Tahap III Tahun Anggaran 2020.
I. Jumlah Tenaga yang diterima sebanyak 13 (Tiga Belas) orang, yang terdiri dari :
- Tenaga Dokter Umum : 1 (Satu) Orang
- Tenaga Perawat (D-III) : 10 Orang
- Tenaga Pemulasaraan Jenazah (SMA/SMK) : 1 (Satu) Orang
II. Persyaratan Umum masing-masing 2 rangkap :
- Surat lamaran ditulis tangan diatas kertas folio bergaris, bermaterai 6000 dan ditujukan kepada Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen;
- Foto cofy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Foto Cofy Kartu Keluarga (KK);
- Surat keterangan Sehat, Bebas Narkoba, HIV, HbsAg, TBC dan Rapid Test Covid-19 dari Dokter Pemerintah (Dokter Hiperkes) di RSUD Ade Muhammd Djoen Sintang;
- Foto copy Ijazah terakhir dan Transkrip nilai;
- Daftar riwayat hidup;
- Pas Fhoto terbaru ukuran 4×6 2 (Dua) lembar, latar Belakang biru menggunakan baju Kemeja;
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku khusus tenaga Fungsional Teknis (Tenaga Perawat & Dokter);
- Menggunakan Map berwarna Hijau Bagi Pelamar Fungsional Teknis, dan Map berwarna Kuning untuk Pelamar Fungsional Umum.
III. Persyaratan Khusus, terdiri dari :
- Tenaga Pemulasaraan Jenazah : Usia 20-40 Tahun, Perempuan Beragama Katholik/Protestan/Kepercayaan
- Tenaga Perawat (DIII) : Lulusan DIII Keperawatan Usia Maksimal 35 Tahun
IV. Tahap Seleksi meliputi :
- Seleksi Administrasi
- Uji Kompetensi
- Psikotes
V. Waktu Kontrak
Masa Kontrak selama 2 Bulan akan di Lakukan evaluasi sesuai Kebutuhan Rumah Sakit
VI. Syarat diterima menjadi Tenaga Kontrak Khusus Penanganan Covid-19 setelah melewati tahapan :
- Lulus seleksi Administrasi
- Lulus Uji Kompetensi
- Psikotes
VII. Waktu Pendaftaran Tanggal 05 Oktober s/d 12 Oktober 2020 Pada saat Jam Kerja : Pagi Pkl : 08.00 – 11.30 Wib
: Siang pkl : 13.00 – 15.00 wib
VIII. Tempat pendaftaran Sekretariat Rumah Sakit umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
JL. YC. Oevang Oeray Sintang, (samping RRI Sintang )
==========================================================================
============================================================================
============================================================================