Sejarah
Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang awalnya bernama Landschap yang didirikan oleh Wakil Penembahan Sintang, Ade Muhammad Djoen pada tahun 1930. Pada tahun 1932, Rumah Sakit ini baru selesai dibangun dan diresmikan pemakaiannya dengan mengangkat Kepala Rumah Sakit Dokter J.Smeet dengan dibantu oleh tiga orang jururawat.
Rumah sakit “Landschapsch- Ziekenhuis” terapung di sungai Kapuas posisi letaknya adalah di tepi pantai Sungai Kapuas di depan rumah Ade Muhammad Djoen Ibnu Haji Gusti Muhd. Isya- Pangeran Temenggung Setia Agama. (Lokasi: Di Jalan Dara Juanti Sintang)
Rumah sakit Landschap-Ziekenhuis (Rumah Ade Mohd. Djoen, sekarang) dibangun di atas tanah milik pribadi Wedana Penembahan Ade Mohd. Djoen ibnu H. Gusti Muhd. Isya Pangeran Temenggung Setia Agama yang telah diwakafkan beliau untuk mendirikan rumah sakit tersebut.
Potret ini diabadikan untuk dokumentasi sejarah dalam buku ini hari Rabu, 29 Sep 2010, jam: 15.06 wib. oleh Gusti Sumarman, SH.
Wedana Panembahan Sintang, tahun 1913 M s/d 1934 M. Wafat pada bulan April 1934.
Ade Muhammad Djoen Ibnu Pangeran Temenggung Setia Agama Haji Gusti Muhamad Isya sebagai Wedana Penembahan Sintang dengan masa tugas dari tahun 1913 s/d 1934, wafat dan Di Makamkan Di lingkungan Makam keluarga Raja-Raja di Kampung Pulau Perigi (Kampung raja / Kampung Keraton, Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Sintang, sekarang).
KWEE JIU HOI (Kapitan Der Chineezen van Sintang), ADE MOHAMAD DJOEN (Wedana penembahan Sintang 1913-1934), dr. M. HAMDJAH (Dokter Rumah Sakit Landschap Ziekenhuis Sintang). Privat Koleksi: Gusti Sumarman, SH.
(Lokasi Ex. LANDSCHAP- ZIEKENHUIS SINTANG). Lokasi: Jalan Patimura.
Potret ini diabadikan untuk dokumentasi sejarah dalam buku ini pada hari Jumat, 17 September 2010, jam: 14.11 wib. oleh Gusti Sumarman, SH.
SEJARAH BERDIRINYA RSUD ADE MUHAMMAD DJOEN SINTANG
Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Sintang yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Regional Keputusan Bupati Sintang Nomor 1254 Tahun 2010 tanggal 30 juli 2010 tentang izin penyelenggaraan Rumah Sakit dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat yang diperpanjang dengan Keputusan Bupati Sintang Nomor : 445/ 1330/ KEP-RSUD/Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Izin Perpanjangan Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah.
Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang adalah Rumah Sakit Type C non Pendidikan. Sifat bisnisnya adalah sosio ekonomi atau not to profit dan lebih menekankan pada pelayanan sosial kepada masyarakat tidak mampu dan sekaligus sebagai salah satu pusat rujukan Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang. Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 445/748/YANKES/A/2013 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Tingkat Provinsi dan Rumah Sakit Rujukan Regional Di Provinsi Kalimantan Barat, RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang merupakan salah satu dari Lima Rumah Sakit di Provinsi Kalimantan Barat Menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional.Dengan perkembangan waktu, banyak prestasi yang diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang antara lain :
- Menjadi Rumah Sakit Swadana tahun 2000 sampai dengan 2005;
- Kenaikan status menjadi Rumah Sakit kelas C sejak tahun 1993;
- Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 1515 Tahun 2010;
- Tahun 2011 sebagai Rumah Sakit yang terakreditasi 5 (lima) Pelayanan Dasar versi KARS 2007
- Tahun 2015 Sebagai Rumah Sakit dengan sistem pelaporan terbaik di Kalimantan Barat;
- Tahun 2015 meraih Peringkat Kedua Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak di Kalimantan Barat.