RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang


Admin
Thursday, 18 July 2019 / Published in Promosi dan Informasi, Uncategorized

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAYANAN KEROHANIAN DENGAN DEPARTEMEN AGAMA (DEPAG) KABUPATEN SINTANG

Penandatanganan Bimbingan Rohani  bertempat di Kantor Departemen Agama Kab. Sintang (16 Juli 2019)

Pelayanan bimbingan kerohanian merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan bio- psyco-socio-spiritual yang komprehensif, karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual. Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehatan seutuhnya (WHO,198)

Untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, RSUD Ade M. Djoen Sintang bekerjasama dengan Depag Kab. Sintang untuk pelayanan Bimbingan Rohani. Lebih lanjut, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, akan dilaksankan evaluasi oleh pihak Rumah Sakit dan Depag. Semoga kerjasama ini dapat berjalan sebagai mana mestinya dan berdampak baik terhadap pelayanan Rumah Sakit. (Les/Promkes/PKRS/18 Juli 2019)

Tagged under: Ka. Sub.Bag. Hukum, Pokja HPK, Promosi dan Informasi, Publikasi

What you can read next

Perjanjian Kerjasama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)
monev_oleh_inspektorat_kabupaten
Kegiatan Monitoring Pembangunan Zona Integritas Oleh Inspektorat Kabupaten Sintang
KEGIATAN PENANDATANGANAN MOU & PKS DENGAN STIKARA SINTANG

RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang is proudly powered by WordPress

Accessibility Toolbar

  • Powered with favoriteLove by Codenroll
WhatsApp chat